Pages

Thursday, December 27, 2012

ARIEL DIPERIKSA POLISI LAGI-SEBAGAI SAKSI

ARIEL DIPERIKSA POLISI LAGI-SEBAGAI SAKSI PENCEMARAN NAMA BAIK.
Nazriel Ilham atau yang akrab dipanggil Ariel memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi terkait kasus pencamaran nama baik terhadap Magdalena Awuy.
Ia datang ke Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar 19.20 WIB, Rabu (26/12/2012) dan keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 21.15 WIB. Menghadapi pertanyaan para wartawan Ariel tampak begitu tenang.

Ariel mengaku dirinya diperiksa hanya sebagai saksi saja.

"Cuma ditanyain aja keterangan dari sisi saya masalah gosip yang kemarin," ucap Ariel kepada wartawan yang juga dihadiri Tribunnews.com, Rabu (26/12/2012).

Menurutnya pemanggilan tersebut akibat adanya berita yang tidak benar yang membuat dirinya merasa terusik. Saat ini kasus tersebut sedang diselidiki penyidik Polda Metro Jaya.

"Saat ini lagi diselidiki siapa yang ngomong berita nggak bener itu. Jadi penyidik minta keterangan saya apa aja yang diminta dari saya, udah cuma itu doang," ujarnya.

Setelah menjawab beberapa pertanyaan wartawan, Ariel lantas masuk ke dalam mobil silver yang sudah terparkir di depen Rumah Tahanan Direskrimum Polda Metro Jaya. "Oke sip gitu dulu yak," ucapnya.

Sebelumnya, pada 21 November 2012, melalui kuasa hukumnya Jeanne Margareth Dumais, Magdalena Awuy melayangkan keberatannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/3993/XI/2012/PMJ/Ditreskrimum.

Dalam kasus ini, Pramugari tersebut keberatan dengan adanya pemberitaan yang menyebut dirinya menjalin hubungan percintaan dengan Ariel.